Minggu, 08 November 2015

Prosedur Penanganan Awal di TKP




Penanganan awal barang  bukti elektronik di TKP memegang peranan yang sangat penting dan krusial, dikarenakan sifat volatility ( mudah berubah, hilang, atau rusak ) dari barang bukti digital. Jika penanganan awal barang bukti elektronik tersebut di TKP adalah keliru dan tidak profesional, maka sangat dimungkinkan barang bukti digital yang penting dan semestinya ada menjadi berubah atau bahkan hilang. Untuk itu analis forensik dan investigator harus mampu memahami prosedur penanganan barang bukti elektronik, dalam hal ini adalah komputer, dengan benar.



            Persiapan
Berikut adaah hal hal yang harus dipersiapkan dan dimiliki oleh analis forensik dan investigator :
1.      Administrasi penyidikan : seperti surat perintah penggeledahan dan surat perintah penyitaan.
2.      Kamera digital : digunakan untuk memotret TKP dan barang bukti secara fotografi forensik ( foto umum, foto menengah, dan foto close up ).
3.      Peralatan tulis : untuk mencatat spesifikasi teknis komputer dan keterangan para saksi.
4.      Nomor, skala ukur, label lembaga, serta sticker label kosong: digunakan untuk menandai masing masing barang bukti elektronik yang ditemukan di TKP.
5.      Formulir penerimaan barang bukti : digunakan untuk kepentingan chain of custody, yaitu metodologi untuk menjaga keutuhan barang bukti dimulai dari TKP.
6.      Triage tools : digunakan untuk kegiatan triage forensic terhadap barang bukti forensic terhadap barang bukti komputer yang ditemukan dalam keadaan hidup ( on ).

Sumber           : Digital Forensic Panduan Praktis Investigasi Komputer
  karya Muhammad Nur Al-Azhar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar