Senin, 09 November 2015

Prosedur Penanganan Awal Ketika Komputer dalam Keadaan Hidup ( ON )




Berikut adalah kegiatan-kegiatan yang semestinya dilakukan oleh analis forensik dan investigator ketika menemukan barang bukti komputer dalam keadaan menyala ( on ) di TKP. Prinsip dari kegiatan ini adalah berusaha untuk mendapatkan data-data investigatif (yang berkaitan dengan kejahatan) seefisien mungkin ( cepat dan tepat ) dengan perubahan isi hardisk seminimum mungkin.
1.      Catat apa yang sedang running dan tampak di layar monitor dari barang bukti komputer.
2.      Catat spesifikasi teknis dari barang bukti komputer tersebut, termasuk mencatat tanggal/waktu dari komputer tersebut, kemudian bandingkan dengan tanggal/waktu lokal yang sebenarnya.
3.      Lakukan fotografi forensik.
4.      Catat keterangan saksi-saksi yang menjelaskan hal-hal terkait barang bukti komputer tersebut.
5.      Lakukan triage firensic dengan triage tools yang sudah disiapkan sebelumnya.

Pada tahapan triage ini, analis forensik dan investigator sangat memungkinkan untuk mendapatkan banyak data secara cepat yang berkaitan dengan investigasi kasus computer crime atau computer related time, sehingga dengan cepat pula investigator dapat menentukan tahapan investigasi lebih lanjut.
Salah satu tahapan triage yang sangat penting yang seharusnya dilakukan oleh analis forensik atau investigator adalah melakukan RAM imaging, yaitu suatu proses forensic imaging ( penggandaan secara physical bit per bit ) terhadap RAM ( Random Access Memory ) dari barang bukti komputer yang dalam keadaan on, RAM ini menyimpan banyak informasi dari semua proses dan aplikasi yang sedang running ( berjalan ) sejak komputer dihidupkan. Informasi ini bisa jadi sangat dibutuhkan oleh investigator untuk bahan investigasi lebih lanjut.
Selain RAM imaging, analis forensik dan investigator bisa mendapatkan data-data yang masih tersimpan di komputer :
1.      Encrypted files, yaitu mencari file-file enskripsi yang mungkin dalam keadaan yang sudah dienskripsi oleh pelaku. Jika ini terjadi, maka inilah kesempatan yang sangat baik dan tepat bagi analis forensik dan investigator untuk mendapatkan isi dari file-file enskripsi tersebut.
2.      Informasi sistem, seperti jenis sistem operasi, processor, ukuran RAM, tanggal/waktu, merek, model, serial number, aplikasi-aplikasi yang terinstal, proses-proses yang sedang berjalan, dan lain-lain.
3.      File history, seperti recent files ( yaitu file-file yang diakses beberapa waktu terakhir ) dan opened files ( yaitu file-file yang diakses mulai dari selesainya instalasi sistem operasi hingga saat terkini ).
4.      Internet Browser History, yaitu rekaman/catatan ketika sedang surfing ( bermain )  di internet dari browser, seperti Internet Explorer, Firefox, Safari, dan Opera.
5.      On/off hisroty, yaitu rekaman/catatan kapan komputer tersebut on dan off.
6.      Contents searching, yaitu melakukan perncarian terhadap isi dari suatu file tertentu secara cepat.
7.      RAM mapping, yaitu melihat pemetaan RAM yang dialokasikan untuk proses-proses atau aplikasi yang sedang running.
8.      USB history, yaitu rekaman/catatan penggunaan port USB ( Universal Serial Bus ) yang digunakan untuk mengakses media penyimpanan data seperti flashdisk, harddisk, memory card ( lewat card reader ) , atau bahkan handphone / smartphone.
9.      Password dumping, yaitu mendapatkan password dari internet browser yang digunakan untuk memasukkan user ID dan password secara online dan tersimpan di browser.

Kegiatan - kegiatan triage di atas harus dipahami oleh analis forensik dan investigator bahwa hal tersebut sangat mungkin mengubah isi dari harddisk barang bukti komputer. Oleh karena itu, pelaksanaan triage harus dilakukan secara hati-hati dan harus mampu memahami apa saja isi harddisk yang  mungkin akan berubah ketika dilakukan oleh triage. Dengan demikian , sudah semestinya analis forensik dan investigator memahami dulu secara mendetail dan jelas mengenai triage sebelum melakukannya.

Sumber           : Digital Forensic Panduan Praktis Investigasi Komputer
  karya Muhammad Nur Al-Azhar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar